Komisi Reformasi Telah Terima Laporan Masyarakat

Mahfud MD

Surabaya, portal nasional – Hadirnya Mahfud MD anggota Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), di kampus B Universitas Airlangga (Unair) beberapa waktu lalu.

Mahfud menyampaikan bahwa keberadaan lembaga tersebut bukan sebagai pengawas Polri. Akan tetapi sebagai mitra yang ingin menyelesaikan permasalahan di dalam Polri. “Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri,” kata Mahfud.

Masih kata Mahfud, sampai saat ini tim sudah mengidentifikasi 27 persoalan di Polri, dan akan diselesaikan bersama. Dimana temuan itu didapat betdasarkan laporan masyarakat. “Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat,” ungkapnya. “‘Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,” tuturnya.