Surabaya, portal nasional – Kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) yang kini dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Bahkan Kejati Jatim telah memanggil Wahid Wahyudi mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim dengan Nyono Kadishub Jatim sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sudah pernah kami lakukan pemeriksaan,” kata Wagiyo Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim. “Begitu pula Kepala Dishub yang sekarang,” tambahnya.
Masih kata Wagiyo, saat masih menjabat Wahid adalah pengusul penugasan DABN hingga penetapan penugasan sebagai Badan Usaha Pelabuahan (BUP) di Probolinggo.
“Kami ingin mengetahui bagaimana proses pengusulan DABN itu hingga menjadi penugasan BUP pada saat proses tersebut berlangsung,” ungkapnya.
Lanjut Wagiyo, berdasar kronologis Wahid disebut menindaklanjuti arahan dari Soekarwo Gubernur Jatim kala itu. “Sejauh ini belum ada keterangan saksi lain yang mengarah ke sana,” terangnya.
“Jika nanti ada fakta-fakta yang mengarah ke pihak tertentu,” ucapnya. “Tentu akan kami lakukan pemeriksaan dalam rangka pengungkapan alat bukti dan peristiwa yang sebenarnya,” jelasnya.

