KPK Segera Umumkan Nama Tersangka Kasus Kuota Haji

Jakarta, portal nasional – KPK pastikan tetapkan nama calon tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi
kuota haji 2024.

Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi calon tersangka kasus dugaan rasuah terkait dengan kuota haji di Kementerian Agama. KPK menyatakan penetapan status hukum tinggal menunggu waktu.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan penyidik telah mencari bukti dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Salah satunya adalah kantor Kementerian Agama dan sejumlah dokumen dan barang-barang elektronik diambil oleh penyidik.

“Nanti pada waktunya KPK tentu akan
menyampaikan ya pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka
untuk mempertanggungjawabkan perbuatan hukum yang dilakukannya,” kata Budi Prasetya.

Dalam kasus kuota haji, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kementerian Agama dan pihak penyedia jasa travel umrah.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa pada 7 Agustus lalu dan memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah kasus kota haji di tahap penyelidikan.

KPK memastikan akan memanggil lagi Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas untuk mendalami kasus.

“Penyidik menilai masih ada informasi
yang butuh digali dari keterangan Yaqut
Cholil Quomas. Meski masih berstatus sebagai saksi, namun Yakut dicegah KPK
ke luar negeri. Keterangan dari yang bersangkutan sangat diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini, sehingga apa yang sedang kita
cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh baik dari rangkaian pengeledahan maupun nanti dari pemeriksaan para saksi,” jelas Budi Prasetya