Surabaya, portal nasional – Banjir yang ada di beberapa titik Kota Surabaya terus terulang dan belum ada penanganan maksimal.
Bahkan untuk penanganan banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusul membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengendalian dan Penanggulangan Banjir.
Sukadar Ketua Raperda Panita Khusus (Pansus) Pengendalian dan Penanggulangan Banjir mengatakan, “Terkait Raperda banjir pada dasarnya sudah tersusun semuanya, dari pasal per pasal tetapi masih ada kekurangannya,” katanya.
Masih kata Kadar, Surabaya merupakan langganan banjir namun ada hal yang lebih penting. Yaitu menyiapkan ruang penyerapan air hujan.
Ada bebetapa mekanisme yang sudah dalam pembahasan diantaranya, membuat kolam yang gunanya menahan air berlebih. Opsi lainnya berupa resapan air yang masuk ke dalam tanah.
“Koneksitas antara saluran yang satu dengan yang lain, masih belum tersambung, ini terkait saluran atau drainase,” ungkapnya.
“Harapan kita satu dengan yang lain terhubung, dari hulu ke hilir, saya yakin Surabaya tidak ada banjir,” pungkas Kadar.

