Jakarta, portal nasional – Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tegas mengingatkan pada kepala daerah (kada) supaya menghindari korupsi.
Asep mengatakan anak buahnya tetap waspada walaupun libur panjang hari raya lebaran. “Jangan berpikir karena lebaran,” katanya.
“Kami akan tetap hadir untuk melakukan penindakan, apabila masih bandel melakukan tindak pidana korupsi (TPK),” tegasnya. “Jadi, jangan pikir mungkin nanti penyidik-penyidiknya pada mudik, tidak, kami tetap bekerja,” ungkap Asep.
Masih kata Asep, tangkap tangan (TT) yang dilakukan KPK bukan sekadar contoh kasus, akan tetapi merupakan peringatan keras.
“Sudah diberikan peringatan, sudah disampaikan surat edaran (SE),” ucapnya. “Tetapi masih tetap melakukan seperti itu, menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.

