Jakarta, portal nasional – Setelah menjalani Pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Ishfah Abidal Aziz Gus Alex) mantan staf khusus (stafsus) Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) secara resmi ditahan oleh KPK.
Berdasar pantauan, Gus Alex datang memenuhi panggilan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan pada pukul 08.20 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pasca menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih, Gus alex turun dari lantai 2 dengan mengenakan seragam KPK dan tangan diborgol. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak KPK.

