Gus Alex Bantah Aliran Dana Ke Yaqut

Jakarta, portal nasional – Pasca Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) mantan staf khusus (stafsus) ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasam Korupsi. Untuk kasus mega korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Gus Alex dihadapan para jurnalis, mengelak menerima perintah dari Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) untuk mengatur pembagian kuota haji tambahan. “Tidak ada,” kata Gus Alex. “Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” tambahnya.

Bahkan Gus Alex juga membantah mengenai aliran dana yang mengalir ke mantan Menag. “Tidak ada, tidak ada, tidak ada,” bantahnya. “Semua sudah saya sampaikan ke penyidik,” ucapnya. “Banyak yang sudah saya sampaikan, langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya, terima kasih,” imbuhnya.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, sudah banyak hal yang saya sampaikan, mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya” urainya.