Jakarta, portal nasional – Korupsi pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2020 lalu, dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK juga masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (jubir) KPK singkat.
Budi menekankan, begitu hasil audit BPKP selesai dan diterima KPK. Tidak butuh waktu lama para tersabhkan akan segera ditahan.
Adapun nama-nama itu adalah, Indra Iskandar menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Hiphi Hidupati menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Kabag PRJ).
Sedangkan dari pihak swasta adalah Tanti Nugroho selaku Direktur Utama (Dirut) PT Daya Indah Dinamika) juga Juanda Hasurungan Sidabutar sebagai Direktur (Dir) PT Dwitunggal Bangun Persada.
Kibun Roni Direktur Operasional (Dir Op) PT Avantgarde Production, Andrias Catur Prasetya sebagai Project Manager PT Integra Indocabinet serta Edwin Budiman.

