Jakarta, portal nasional – Untuk kasus korupsi infrastruktir di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mempawah. Tim Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) masih terus mendalami keterangan yang disampaikan Ria Norsan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar).
“Saat ini penyidik masih mendalami dan mempelajari hasil pemeriksaan dari para saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Yang sudah dipanggil dan diperiksa,” tambahnya.
Masih kata Budi, proyek infrastruktur tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat (pempus). “Sehingga memang kalau kita melihat pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan perkara ini,” lanjut Budi.
“Tidak hanya kepada pihak-pihak di lingkungan kabupaten Mempawah serta swastanya, tapi juga pihak-pihak seperti di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dewan Perwakilan Daerah (DPR), di Badam Anggaran (Banggar), seperti apa,” ungkapnya.

