Penyidik Periksa Beberapa Saksi Kasus Riau

Jakarta, portal nasional – Agenda penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus penerimaan fee pada proyek infrastruktur yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukinan dan Pertanahan (DPUPR PKPP) Riau tahun 2025.

Penyidik akan pemeriksaan terhadap beberapa orang sebagai saksi di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

Berdasar infomasi beberapa orang tersebut adlaah; Rifki Dwi Lesmana Aparatur Sipil Negeri (ASN) DPUPR PKPP. Hari Supristianto staff Perencanaan Dinas Pendidikan (Dindik) Riau. Kemudian Alpin, Muhamma Syahrul Amin dan Mega Lestari dari Swasta.