
Surabaya, portal nasional – Pengobatan BPJS Kesehatan dengan sistem berjenjang tidak lama lagi akan diubah menjadi sistem kompetensi. Budi Gunadi Sadikin Menteri Keasehatan (Menkes) menyampaikan, sistem rujukan berjenjang menyebabkan lambat saat penanganan pasien.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga,” kata Budi.
Bahkan Budi mencontohkan pada pasien dengan kondisi darurat. Dimana pasien harus melewati tahapan-tahapan rujukan. “Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B tidak mungkin bisa tangani,” ungkapnya. “Keburu wafat nanti,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan dr Zuhrotul Mar’ah anggota Komisi D bidang Pendidikan dan Sosial (Diksos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
“Kalau yang berjenjang itu untuk penyakit yang sekiranya tidak emergensi, misalnya batuk pllek, panas yang biasa,” kata dr Zuhrotul. “Tapi kalau untuk emergensi tidak perlu berjenjang, bisa langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau Unit Gawat Darurat (UGD),” tambahnya.
Masih kata Zuhrotul, dengan adanya perubahan sistem pelayanan BPJS Kesehatan dari berjenjang ke kompetensi. Membuat pasien berpenyakit berat mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Penyakit yang berbahaya, itu tidak perlu berjenjang bisa langsung ke dokter atau fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya, saya sangat setuju,” tuyurnya. “Itu yang diinginkan, baik, oleh kami-kami ini yang di medis maupun masyarakat, jadi tidak harus melakukan rujukan dari bawah dulu,” pungkasnya.

