Jakarta, portal nasional – Setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan pada beberapa titik di wilayah hukum Lampung Tengah.
Beberapa titik yang digeledah KPK diantaranya, kantor Bupati Lampung Tengah, rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Tengah dan kantor Dinas Bina Marga (DBM) Lampung Tengah.
KPK Telah mengamankan dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di 3 titik tersebut,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “KPK mengamankan sejumlah dokumen,” tambahnya.
Lanjut Budi, dokumen yang berhasil diamankan, nantinya akan di analisis terlebih dahulu. Itu semua untuk mendukung dalam pengungkapan kasus TPK yang menyeret Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan lainnya.

