Jakarta, portal nasional – Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang sempat mencuat hingga menimbulkan polemik.
Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dengan tegas mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum ada rencana merevisi UU KPK, bahkan mengembalikan ke UU lama.
Lanjut Prasetyo, tidak ada pembahasan di internal pemerintah untuk merevisi, bahkan pertemuan antara Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) dengan Abraham Samad mantan Ketua KPK. “Tidak ada,” kata Prasetyo. “Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” ungkapnya.

