KPK Telusuri Temuan Uang 5 Milyar

Jakarta, portal nasional – Dalam penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ciputat terkait kasus suap staf Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan tim KPK telah mengamankan uang yang nilainya Rp 5 miliar.

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan kegiatan geledah adalah di safe house,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Penyidik tentunya akan mendalami temuan 5 koper berisi uang tersebut,” tambahnya.

“Penyidik akan mendalami dugaan aliran uang yang berasal atau terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai ini,” urainya. “Termasuk juga apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta berperan dalam modus pengkondisian jalur masuk barang ini,” jelasnya.