Banggar Setujui Anggaran TKD Dinaikkan

Jakarta, portal nasional – Beberapa waktu lalu Badam Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Inxonesia (Banggar DPR RI) menyetujui tentang kenaikkan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun.

Dan keputusan tersebut diumumkan di dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2026.

“Kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya,” kata Said Abdullah Ketua Banggar DPR RI. “Usulan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun,” Jelasnya.

Perlu diketahui, kenaikkan TKD sebelumnya diusulkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). Dalam jalannya waktu hal itu direspon oleh Banggar DPR RI direvisi dan menyepakati perubahan postur RAPBN TA 2026.

Nantinya akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusan tingkat 2 rapat paripurna, untuk disahkan dan menjadi Undang-Undang (UU).