Jakarta, portal nasional – Penggeledahan di beberapa titik oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) waktu lalu terkait korupsi pembayaran pajak mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020.
“Tentu kami sangat menghormati para penegak hukum,” kata Bimo. “Khususnya dalam hal ini, kejaksaan yang sedang melaksanakan prosesnya,” tambahnya.
Lanjut Bimo, pihaknya akan memberikan bantuan hukum secara berimbang. “Memberikan bantuan hukum bagi anggota-anggota kami yang masih aktif, yang mungkin juga sedang dijadikan saksi dalam kasus ini,” terangnya.

