
Surabaya, portal nasional – Romo Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama (Wamenag) mengingatkan tidak ada sweeping warung makan saat puasa ramadan.
Terpisah, Arif Fathoni (Toni) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Waket DPRD) Surabaya bersuara seputar larangan sweeping yang ditujukan pada warung makan.
“Begini, islam itukan agama yang rahmatan lil alamin, umat islam menyambut datangnya bulan ramadan itukan dengan suka cita,” kata Toni.
“Maka salah satu bentuk kekhusyukan kita dalam menjalankan ibadah puasa ramadan dengan meningkatkan toleransi satu sama lain,” tuturnya.
“Kami juga tidak berharap adanya upaya pemaksaan kehendak untuk menutup warung-warung makan,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Saiful Bahri anggota Fraksi NasDem, Demokrat, PPP, DPRD Surabaya. “Masalah sweeping rumah makan atau warung-warung, menurut saya itu kurang baik,” kata Saiful.
“Permasalahannya apa, itu termasuk melanggar terhadap etika, karena masyarakat itu tidak semuanya beragama islam, dan ada yang non muslim,” tuturnya.
Lanjut Saiful, masyarakat non muslim pada biasanya untuk mencari makan di warung ataupun restoran pada siang hari. “Saya berharap sweeping itu tidak perlu dilakukan,” pintanya. “Dan harus menghormati satu sama lain, tepatnya memberikan toleransi,” pungkasnya.

