Indonesia Gunakan Hisab dan Rukyah

Jakarta, portal nasional – Beberapa waktu lalu, tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan hasil dati pemantauan posisi hilal pada sore ini. Memurut hisab, hilal tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.

“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua,” kata Cecep Nurwendaya anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag. “Kalau tadi, kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” tambahnya.

Masih kata Cecep, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat pada kriteria MABIMS. Namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah (H) secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” terangnya.

“Tingginya masuk tapi elongasinya tidak, padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya, tidak pakai atau, dan,” jelasnya.

Lanjut Cecep, hasil hisab itu normatif, penetapan Syawal di Indonesia ditetapkan berdasarkan metode rukyah dan hisab. “Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah,” ucapanya. “Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya,” tuturnya.

“Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab, Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu,” pungkas Cevep.