Komisi III Dorong Propam Bertindak Lebih Tegas

Jakarta, portal nasional – Setelah menyoroti dan kritisi kinerja hakim, dalam agenda dengar pendapat. Bidikan Komisi III membidangi Hukum, Jak Asasi Manusia (HAM) dan Keamanan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Imdonesia (DPR RI) selamjutnya adalah Kepolisian Republik Imdonesia (Polri).

Martin Daniel Timbeleka anggota Komisi III meminta agar Polri memperkuat peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam menindak tegas bagi pelanggar pidana ataupun etik.

“Langkah tegas ini dibutuhkan dari Propam,” kata Martin. “Kalau Propam lemah tentu berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.

Turut hadir juga Komisaris Jemderal Polisi (Komjen Pol) Dedi Prasetyo Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Bahkan Dedi mengakui sebagai pekerjaan rumah (PR). “Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami,” kata Dedi.

“Yang kami rasakan hari ini, dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapan masyarakat adalah reformasi di bidang kultural,” ungkapnya.

Lanjut Dedi, (Jen Pol) Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berpesan, agar institusi kepolisian tidak lelah dan terus memperbaiki diri.

“Reformasi Polri berjalan secara terus menerus hingga hari ini,” tutur Dedi. “Sesuai dengan arahan dan perintah Kapolri, kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri,” terangnya.