Rumah dan Kendaraan Disita KPK

Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu telah melakukan penyitaan aset terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

“Penyidik melakukan penyitaan sebidang rumah beserta dengan surat bukti kepemilikannya,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “1 unit mobil bermerek Mazda CX-3, 2 unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” tambahnya.

“Karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya. “Terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” terangnya.