Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat terkait indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) kuota haji.
Hal tersebut dibenarkan oleh Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. Ia menerangkan penggeledahan dilakukan pada 3 tempat.
“Kantor Asosiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan rumah pihak biro travel,” tuturnya.
Masih kata Budi, dari hasil penggeledahan itu, berhasil diamankan berupa barang bukti elektronik (BBE) juga catatan keuangan memgenai jual-beli kuota haji tambahan.

