Jakarta, portal nasional – Dalam keterangan pers yang disampaikan beberapa waktu lalu. Arman sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan ultimatum terhadap pedagang yang berani menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET,” kata Arman.
“Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada, dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya kami sepakat akan dicabut,” tegasnya.
Lanjut Arman, pemerintah akan memberikan tenggang waktu selama 2 minggu, untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
Sikap tegas pemerintah ditunjukkan dengan cara Arman memperingatkan pada pihak yang kerap melakukan penimbunan beras.
Bahkan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras (PHB) dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga, serta aparat kepolisian.

