Pandegelang, portal nasional – Saat digelar sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pendegelang beberapa waktu lalu, dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW).
Yang di PAW adalah Rifqi Rafsanjani anggota DPRD Pandegelang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan digantikan oleh Junaedi. Pelaksanaan PAW didasari dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 093/SKEP/DPP-PKS/2025 tentang PAW.
“Ini berawal dari persoalan saudara Rifqi,” kata Dodi Setiawan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pendegelang. “Perkaitan dengan penganiayaan terhadap perempuan dan diduga menggunakan pinjaman online menggunakan identitas pacarnya,” tambahnya.

