Menkeu Ungkap Dana Pasif Pemda

Jakarta, portal nasional – Hal yang mengejutkan diungkap langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). Sebanyak 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mempasifkan uangnya di bank dengan nilai Rp 234 triliun.

“Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada,” kata Purbaya. :Tapi soal kecepatan eksekusi,” ungkapnya.

Lanjut Purbaya, serapan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh provinsi sampai dengan bulan September 2025 sebesar Rp 712,8 triliun. Sedangkan total pagu yang ada mencapai Rp 1.389 triliun.

Purbaya sempat menyinggung belanja modal yang mengalami penurunan, dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat,” tambahnya. “Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” urainya.

Bahkan serapan di sektor lain juga turut dibeber. Seperti belanja barang dan jasa juga belanja lainnya.

“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam 3 bulan terakhir tahun ini,” pesannya. “Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” ingatnya.

“Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” terangnya.

Berikut ini Pemda yang tidak membelanjakan anggaran dan disimpan di bank.

Pemprov DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun

Pemprov Jawa Timur: Rp 6,8 triliun

Pemkot Banjarbaru: Rp 5,1 triliun

Pemprov Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun

Pemprov Jawa Barat: Rp 4,1 triliun

Pemkab Bojonegoro: Rp 3,6 triliun

Pemkab Kutai Barat: Rp 3,2 triliun

Pemprov Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun

Pemkab Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun

Pemkab Mimika: Rp 2,4 triliun

Pemkab Badung: Rp 2,2 triliun

Pemkab Tanah Bumbu: Rp 2,1 triliun

Pemprov Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun

Pemprov Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun

Pemkab Balangan: Rp 1,8 triliun