Jakarta, portal nasional – Hal yang mengejutkan diungkap langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). Sebanyak 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mempasifkan uangnya di bank dengan nilai Rp 234 triliun.
“Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada,” kata Purbaya. :Tapi soal kecepatan eksekusi,” ungkapnya.
Lanjut Purbaya, serapan Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh provinsi sampai dengan bulan September 2025 sebesar Rp 712,8 triliun. Sedangkan total pagu yang ada mencapai Rp 1.389 triliun.
Purbaya sempat menyinggung belanja modal yang mengalami penurunan, dan dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat,” tambahnya. “Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” urainya.
Bahkan serapan di sektor lain juga turut dibeber. Seperti belanja barang dan jasa juga belanja lainnya.
“Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam 3 bulan terakhir tahun ini,” pesannya. “Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito,” ingatnya.
“Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” terangnya.
Berikut ini Pemda yang tidak membelanjakan anggaran dan disimpan di bank.
Pemprov DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
Pemprov Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
Pemkot Banjarbaru: Rp 5,1 triliun
Pemprov Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
Pemprov Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
Pemkab Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
Pemkab Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
Pemprov Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
Pemkab Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
Pemkab Mimika: Rp 2,4 triliun
Pemkab Badung: Rp 2,2 triliun
Pemkab Tanah Bumbu: Rp 2,1 triliun
Pemprov Bangka Belitung: Rp 2,1 triliun
Pemprov Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
Pemkab Balangan: Rp 1,8 triliun

