Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini melakukan penggeledahan pada rumah kediaman Maidi Wali Kota Madiun dan Rochim Ruhdiyanto merupakan orang kepercayaan, waktu lalu.
Dari kegiatan tersebut, KPK telah mengamankan beberapa barang bukti (BB) yang diyakini ada kaitannya dengan kasus pemerasan, fee proyek, gratifikasi juga dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” tambahnya. “Juga mengamankan BB dalam bentuk uang tunai,” tuturnya.

