Jakarta, portal nasional – Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Adanya tudingan bahwa KPK mendapat tekanan yang luar biasa sehingga sampai kini tidak kunjung dilaksanakan publikasi para tersangka korupsi haji.
Namun tudingan itu langsung dibantah melalui Budi Prasetyo juru bicara KPK. “Kami pastikan bahwa proses penyidikan perkara terkait dengan kuota haji masih terus berproses di KPK,” kata Budi.
Lanjut Budi, belum dipublikasikan penetapan tersangka disebabkan kompleksitas perkara yang sedang ditangani.
Dia memastikan, sampai saat ini penyidik KPK masih terus memanggil serta juga memeriksa saksi-saksi agar perkara menjadi terang benderang.
“KPK masih terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi ataupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” terangnya.
Sebelumnya Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan eksekusi KPK pernah menyampaikan bahwa penyidik membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Salah satu contohnya adalah adanya ketetlibatam sebanyak 400 biro haji dalam kasus ini. Yang lain dan paling utama ialah tentang pengepul tepatnya orang yang mengumpulkan uang haram itu.

