Jakarta, portal nasional – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Syahardiantono Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim Mabes Polri) menegaskan pada jajarannya tidak terlibat dalam kasus narkoba.
“Ini juga merupakan peringatan dan penindakan tegas bagi internal kita Polri,” kata Syahardiantono. “Kalau ada hal yang melanggar pasti kita lakukan penindakan tegas,” pesannya.
“Sanksi terberat akan kita berikan kepada personel Polri, baik langsung maupun tidak langsung, terlibat dalam peredaran narkoba,” imbuhnya.
Masih kata Syahardiantono, pesan Jenderal Polisi (Jen Pol) Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Polri akan memberantas narkoba dari hulu ke hilir.
Dan juga menghentikan mata rantai peredaran narkoba dari sisi produsen sampai dengan penggunanya supaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan sscara kontinyu.
Tkdak hanya itu, polri juga membuka nomor pengaduan yang langsung terhubung ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Manakala ada internal kita Polri yang melakukan pelanggaran narkoba, silakan ini juga ada nomor bagian 2 Divisi Propam, nomornya 081319178714,” jelasnya.
“Manakala masyarakat mendapatkan ada informasi terkait peredaran narkoba tolong bisa langsung dihubungi nomor hotline Direktorat Narkoba (Ditkoba) Mabes Polri mohon tolong dicatat, nomornya 082312349494,” jelasnya.

