Jakarta, portal nasional – Rahmat Bagja Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama yang lain dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem).
Gabdem melapotkan adanya indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) pada proyek command center dan renovasi tahun 2024. “Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024,” kata Guntur Harahap koordinator Gabdem.
Lanjut Guntur, ada 3 orang yang dilaporkan selain Bagja. “Yang pertama Rahmat Bagja, kedua Arif Budiman sebagai Pejabat Pengadaan, ketiga Hendri selaku Petugas Pembuat Komitmen (PPK), yang terakhir Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran,” jelasnya.
Di waktu yang berbeda, Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, akan mengecek lebih dulu terkait pelaporan tersebut.
“Jadi, prosesnya, laporan dulu ke PLPM atau pengaduan masyarakat (Dukmas) Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah,” kata Asep. Baru nanti naik ke penyelidikan,” tambahnya.

