Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Tri Taruna Fariadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara. Tri Taruna Fariadi diperiksa ada kaitnnya dengan tindakan kasus pemerasan.
Tri Taruna keluar dari gedung Merah Putih dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi kebesaran dari KPK, untuk dibawa ke runah tahanan (rutan) KPK. Bahkan Tri Taruna sempat menyampaikan dirinya tidak melarikan diri. “Tidak kabur,” kata Tri Taruna singkat.

