Dito Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Jakarta, portal nasional – Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kasus mega korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 di Kementeria Agama (Kemenag). KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) mantan Staf Khusus (Stafsus) Menag sebagai tersangka.

“Di surat undangan terkait dengan kuota haji untuk tersangka Gus Yaqut dan satu lagi itu siapa,” kata Dito.

Dito menegaskan, bahwa dirinya akan kooperatif pada pemeriksaan yang dilakukan KPK. “Mungkin yang udah beredar di luar,” ucap Dito. “Waktu kunjungan kerja di Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi, tapi nanti pastinya akan saya ikuti pemeriksaan,” terangnya.