Surabaya, portal nasional – Setelah Armuji, Musyarak Rouf dan M Machmud. Kini giliran Camelia Habiba mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya
Pemeriksaan Habiba ada kaitannya dengan kasus yang kini ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya yaitu terkait bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya peruode 2009-2014. “Hanya mengulas yang 2018, 2013,” kata Habiba singkat, pasca menjalani pemeriksaan.
Lanjut Habiba, pemeriksaan tesebut hanya sebatas peninjauan tata tertib (tatib) DPRD. “Hanya me-review sedikit,” tambahnya. “Terkait tatib di DPRD itu apakah boleh keputusan itu ditandatangani hanya 2 unsur pimpinan,” jelasnya.

