Portal Nasional – Terkait hasil tes DNA yang tidak sesuai dengan keinginan Lisa Mariana, isu yang berkembang di masyarakat bahwa hasil tes DNA tersebut sudah dimanupulasi (direkayasa).
Menjawab persoalan tersebut, spesialis forensik dan medikolegal, Dr dr Ade Firmansyah Sugiharto, SpFM, Subsp FK(K), tidak menutup kemungkinan kecurangan dalam proses uji laboratorium bisa saja ada.
“Semua hal di dunia bisa saja dimanipulasi,” kata dr Ade.
“Tapi pada laboratorium pemeriksa yang sudah terstandar ISO 17025 maka memiliki standar penanganan sampel yang tidak mungkin berbeda dan terjamin mengeluarkan hasil pemeriksaan yang tepat,” sambungnya.
dr Ade menambahkan, hasil tes DNA yang sudah keluar dari sebuah laboratorium terstandar dan memeriksa 23-26 lokus DNA tentu memiliki kekuratan yang tinggi. Namun, tetap ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi angka akurasi dari tes DNA, dalam hal ini ayah dan anak.
“Pengambilan sampel, preservasi sampel, transportasi sampel, dan laboratorium pemeriksa serta metode pemeriksaannya,” jelas dr Ade.
“Bila semua tahapannya dilakukan dengan baik, maka hasil pemeriksaan DNA memiliki akurasi yang tinggi. Bisa dengan tepat menentukan hubungan paternitas ini,” tandas dr Ade.
Tes DNA, lanjut dr Ade, yang dilakukan untuk kepentingan hukum seperti pada kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak diperlukan biaya karena adanya permintaan dari kepolisian.
Profil
Ade Firmansyah atau yang memiliki nama lengkap Ade Firmansyah Sugiharto merupakan seorang dokter umum dan dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Dari segi pendidikan, Ade merupakan tamatan S1 pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 2005.
Setelah lulus, empat tahun kemudian tepatnya pada tahun 2009 Ade menempuh gelar master dari FKUI dengan pendidikan dokter spesialis forensik patologi.

