Pelaku Gratifikasi Diperiksa Lagi

Jakarta, portal nasional – Karna Suswandi mantan Bupati Situbondo yang terjerat kasus gratifikasi, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasar informasi yang di dapat, pemeriksaan pada Karna Suswandi seputar permasalahan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPR) Kabupaten Situbondo.

“Saksi didalami terkait proses pengadaan barang dan jasa di DPUPR Kabupaten Situbondo,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (jubir) KPK.

Dalam kasus ini telah adanya para tersangka. Mereka adalah Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati selaku Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM) DPUPR Kabupaten Situbondo yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).