Bea Cukai Digeledah Kejagung

Jakarta, portal nasional – Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan pada beberapa titik terkait korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada 2022.

Djaka Budhi Utama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai mengakui adanya kegiatan tersebut dari Kejagung.

Berdasar informasinyang di dapat, tim Jamoidsus Kejagung melakukan kegiatan di rumah milik Sofian Manahara Kepala Seksi (Kasi) Klasifikasi Barang I, dan yang diamankan berupa ponsel dan laptop.

Kemudian tim Jampidsus bergetak ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, dan mengamankan ponsel merupakan milik kepala kantor, laptop, flashdisk, 5 akun CEISA juga 8 bundel dokumen Sertifikat Hasil Pengujian dan/atau Identifikasi Barang (SHPIB) tahun 2022–2023.

Target berikutnya, di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Bali Nusa Tenggara juga rumah milik R. Fadjar Donny Tjahjadi, dan mengamakan ponsel dan buku tabungan milik Fadjar.

Tim Jampidsus Kejagung bergerak ke kantor BLBC Medan dan barang yang diamankan berupa ponsel milik Kepala Kantor dan sejumlah pejabat eselon IV, dokumen SHPIB tahun 2022 hingga 2024.

Lanjut ke Direktorat Identifikasi Kepabeanan dan Cukai (IKC), dari sana yang berhasil diamankan berupa Buku Tarif Kepabeanan Indonesia 2017 dan 2022 dam juga data Pemberitahuan Ekspor Barang (CPO dan POME) periode 2021–2025.