72 Ton Bawang Bombai Ilegal Terlacak

Bawang Bombai Ilegal

Jakarta, portal nasional – Baru saja Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) menyampaikan adanya 72 ton bawang bombai masuk secara ilegal asal Belanda ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Ternyata bawang bombai itu mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang membahayakan sektor pertanian nasional.

“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang dengan cepat mengungkap dan mengamankan impor bawang bombai ilegal ini,” kata Arman.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia,” tambahnya.

Masih kata Amran, bawang bombai asal Belanda sebelum masuk ke Indonesia terlebih dahulu melalui Malaysia. Berawal dari informasi, adanya pengiriman bawang bombai dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, melalui jalur laut.

Jadi jumlah bawang bombai yang masuk secara ilegal terlacak 18 kontainer, dimana sebelumnya ada 14 kontainer yang terdeteksi dan yang terbaru ada 4 kontainer.