Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan pada kantor Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi, pasca lakukan kegiatan tangkap tangan (TT) beberapa waktu lalu.
Dari kegiatan tersebut, tim KPK telah mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). “Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
“Dan 5 buah BBE yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” tambahnya. “Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025,” terangnya. “Dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” urai Budi.

