Kejagung Akui Kegiatan Penggeledahan di Bea Cukai

Jakarta, portal nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut kasus korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Bahkan penyidik dari Kejagung juga sudah melakukan pemeriksaan para saksi serta juga penggeledahan.

“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai,” kata Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. “Memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum atau langkah-langkah hukum,” tambahnya.

“Yang dilakukan oleh tim penyidik Kejagung dalam rangka mencari informasi dan data,” ungkapnya. “Terkait kasus itu, POME,” tuturnya.