Jakarta, portal nasional – Terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Hari ini,” kata Budi Praeetyo juru bicara (jubir) KPK. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” tambahnya.
Lanjut Budi, penyidik KPK memeriksa di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun.
Beberapa ASN yang menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK adalah: Dwi Setyo Nugrohl, Agus Tri Sukamto, Guntur Yan Putranto, Hesti Setyorini, Riski Septiyanto dan Sno Bayu Murti.
Perlu diketahui, mereka semua dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Madiun.

