Beberapa Dirkeu KBS Diperiksa Kejati

Kantor Kejati Jatim

Surabaya, portal nasional – Indikasi tindak pidana korupsi (TPK) di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) diyakini adanya kerugian negara.

Seperti yang disampaikan Wagiyo Santoso Asistem Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), pasca diakukan pemeriksaan pada beberapa orang pimpinan.

“Berdasar tahap awal gelar perkara sudah ada perkembangan,” kata Wagiyo. “Jadi untuk angka finalnya. kami belum bisa sampaikan,” tambahnya.

Pasca penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tidak lama kemudian Kejati Jatim melakukan pemanggilan. “Kalau dalam pemeriksaan ke depannya,” ungkapnya.

“Kami temukan ada pihak lain yang ikut terlibat, kami juga akan panggil,” ucapnya. “Saat ini hanya 4 saksi direksi keuangan (Dirkeu) itu saja,” jelasnya.