
Jakarta, portal nasional – Pembahasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibahas di Komisi III membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPE RI), memunculkan nama Adies Kadir Wakil Ketua (Waket) DPR RI.
Nantinya Adies Kadir akan menggantikan posisi Arief Hidayat sebagai hakim MK yang akan memasuki masa pensiun. “Nanti ada proses, harus dibawa ke paripurna, dibaca di paripurna terdekat, harus disahkan di paripurna,” kata Safaruddin Ketua Kelompok Fraksi Partai Demkkrasi Indonesia Perjuangan (Kapoksi PDIP) Komisi III DPR RI.
Masih kata Safaruddin, Adies Kadir harus mundur dari DPR RI setelah disahkan jadi hakim MK pada rapat paripurna. “Iya, pastilah,” ucapnya.

