Jakarta, portal nasional – Pasca menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdullah Anwar anas mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) membenarkan hal tesebut.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya seputar kasus korupsi pengadaan laptop chromebook yang ada di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Dan ia diperiksa sebagai saksi disaat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kami sebagai Kepala LKPP pada periode Januari-September 2022 memberikan keterangan terkait tahapan atau prosedur pengadaan sesuai aturan pengadaan barang atau jasa pemerintah,” kata Azwar.
“Adapun proses pembelian barang atau jasa dilakukan Kementerian atau lembaga maupun pemda,” terangnya.

