Surabaya, portal nasional – Nasib mahasiswa kurang mampu sampai saat masih bingung dan butuh kejelasan akan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah memutuskan Rp 2,5 juta tiap bulannya dan sisanya ditanggung oleh makasiswa sendiri.
Hal itu.yang membuat Komisi.D bidang Pendidikan dan Sosial (Diksos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengundang pihak Pemkot Surabaya dan mahasiswa.
“Saya kasihan dengan tim seleksi dari Dinas Pendidikan (Dispendik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) yang disalahkan,” kata Imam Syapi’i anggota Komisi D. “Kenapa bukan Wali Kota Surabaya yang diperiksa, kenapa dulu bikin Peraturan Wali Kota (Perwali) seperti ini,” tanyanya.
Lanjut Imam, pada 2 Perwali sebelumnya, beasiswa Pemuda Tangguh tidak dibatasi hanya untuk warga miskin, melainkan untuk mahasiswa berprestasi. “Padahal mahasiswa yang punya Pajero atau anak pejabat itu tidak salah secara aturan lama, karena mereka masuk lewat jalur prestasi,” ungkapnya.
Masih kata Imam, dengan skema baru, mereka terancam harus mencari tambahan biaya sendiri. “Jangan sampai mahasiswa atau orang tua harus mengemis-ngemis ke rektorat,” ingatnya. “Pemkot yang harus melobi kampus-kampus itu,” tegas Imam.

