KPK akan Umumkan Kerugian Negara

Jakarta, portal nasional – Tidak lama lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan adanya kerugian negara dari kasus mega korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023 hingga 2024.

Bahkan KPK sudah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Ya, benar,” kata Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. “Berkas sudah diserahkan sejak hari Selasa tanggal 24 Februari kemarin,” tambahnya. “Terkait rinciannya nanti akan dijelaskan oleh juru bicara (jubir),” ucapnya.