Jakarta, portal naaional – Kasus pemerasan calon Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan penyidik KPK telah memeriksa pihak yang mengaku bisa mengamankan kasus tersebut. “Yang didalami adalah terkait adanya dugaan pengurusan perkara yang dilakukan oleh saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Berdasar informasi, saksi yang dipanggil KPK adalah Bayu Widodo Sugiarto (jurnalis). Dalam kasus ini Budi diyakini menerima aliran dana di kasus yang ditangani KPK. “Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi, didalami terkait dugaan adanya aliran uang dari pihak-pihak Kemenaker,” terangnya.
Budi kembali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan dengan modus pengamanan perkara. “KPK selalu mengimbau pada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan, modus pemerasan yang mengatasnamakan KPK,” jelasnya.

