Komisi III Tampar Keras Polisi dan Jaksa

Jakarta, portal nasional – Suasana dalam ruangan Komisi III yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) penuh emosi dan kritik keras.

Semua anggota Komisi III DPR RI sangat geram dan penuh kemarahan seperti singa yang akan menerkam mangsanya dan memakan mentah-mentah.

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Pol Edy Setyanto Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman dan Bambang Yuniarto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman dalam bidikan kritikan pedas dan digilir anggota Komisi III.

Luapan kemarahan Safaruddin anggota Komisi III DPR RI, ketika kepolisian salah dalam menerapkan pasal yang seharusnya kasus ini tidak dilanjutkan.

“Ini bukan tindak pidana,” kata safaruddin tegas. “Kalau di KUHP lama, Overmacht, alasan pembenar bahwa orang itu membela diri, membela diri, bukan undang-undang lalu lintas,” jelasnya. “Anda salah menerapkan hukum,” ucapnya.

Darah Safaruddin langsung naik, ketika Kapolresta Sleman mengatakan tidak berimbang. “Anda bilang tidak seimbang, dikejar oleh suaminya korban,” tanyanya.

“Orang sipil Pak, tidak punya apa-apa, tidak dipersenjatai, bukan tidak seimbang, memang Justru yang tidak seimbangnya itu orang sipil yang mengejar pelaku Curas. bagaimana bapak bilang tidak seimbang,” tekannya.

Hal yang sama dialami Kajari Sleman. “Jaksa lagi, P21 (sempurna) juga, anda koordinasi yang enggak benar itu, Polres dengan Kejaksaa, anda koordinasi tapi salah,” hujatnya.

Lanjut Safaruddin, seharusnya sejak awal kasus ini dihentikan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang tersangkanya meninggal dunia.