
Jakarta, portal nasional – Beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna menjalani pemeriksaan. Agar jalannya pelayanan masuarakat tidak terganggu.
Maka Kejagung langsung menunjuk pada 3 pelaksana harian (Plh) di 3 wilayah hukum untuk menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.
Seperti yang disampaikan Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, mereka masih berstatus terperiksa dan belum dicopot dari jabatannya.
“Penunjukan Plh ini dalam rangka untuk jalannya roda pemerintahan,” kata Anang
3 Plh tersebut adalah, Kordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Plh Kajari Padang Lawas,
Koordinator Kejati Jatim Farkhan Junaedi sebagai Plh Kajari Magetan.
Kemudian yang terakhir, jaksa di Kejati Jatim Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Sampang.

