Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kali ini menjadwalkan pemeriksaan pada M Iqbal Alisyahbana Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2025.
Iqbal diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten OKU tahun 2024–2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel),” kata Budi Prasetyo Juru Bicara (jurbir) KPK.
Ada beberapa orang lagi yang diperiksa ssbagai saksi. Mereka adalah, Indra Susanto Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten (Kab) OKU, Romson Fitri Asisten 3 Setda Kab OKU.
Ahmad Azhar Kepala Dinas (Kadis) Kerasipan dan Perpustakaan Kab OKU,
Luqmanul Hakim, Armansyah dan M Noviansyah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Iwan Setiawan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sek DPRD) Kab OKU. Parwanto Wakil Ketua (Waket) DPRD Kab OKU, Rudi Hartono anggota DPRD, Kamaludin anggota DPRD Kab OKU, Gepin Alindra Utama anggota DPRD Kab OKU, Raidi (Swasta).
Perlu diketahui, semua itu bermula dari terungkapnya di sidang kasus suap dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah menjerat kontraktor bernama M Fauzi.
Semakin terkuak dipersidanhan ketika di dalam sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2025 ternyata tidak kuorum.
Tidak lama kemudian, Iqbal memerintah Nopriyansyah Kepala Dinas (Kadis) PUPR dan Setiawan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menemui perwakilan anggota DPRD yang tidak hadir di Hotel The Zuri Baturaja.
Dan diputuskan akan hadir pada sidang paripurna kedua untuk anggota DPRD yang sebelumnya absen. Tentunya dengan syarat mendapatkan jatah fee 20 persen dari dana aspirasi di DPUPR.
Pada sidang paripurna akhirnya digelar pada tanggal 22 Januari 2025 dan mengesahkan APBD TA 2025, dengan anggaran proyek fisik Rp 45 miliar di DPUPR.
Beberapa orang yang diperiksa tersebut, bertepatan dengan penetapan 4 tersangka baru oleh KPK dalam pengembangan kasus suap dana pokok-pokok pikiran (pokir) OKU.

