Jakarta, portal nasional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa M Syarif Abubakar (Haji mamad) Direktur (Dir) PT Peraga Lambang Sejahtera.
H Mamad diperiksa kapasitasnya sebagai saksi mengenai pengaturan lelang dan aliran fee di kasus korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Wilayah Surabaya.
Berdasar informai, H Mamad menjalani pemeriksaan di gedung KPK, yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Mengenai dugaan pengaturan lelang dan pemberian fee kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tambahnya.
Perlu diketahui, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Nama Haji Mamad kerap disebut-sebut.

