Anggota Dewan Menjadi Tersangka

Makassar, portal nasional – Entah apa yang ada dibenak kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Talakar. Kedua anggota dewan itu adalah Israwati dari Fraksi Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keduanya oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mappakasunggu ditahan. Karena kedua melakukan tindak pelanggaran hukum. Yaitu, penggelapan bisnis sapi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

“Ada 2 laporan polisi,” kata Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hatta Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (kasat Reskrim Polres) Talakar. “Cuma perbuatannya sama, yaitu kasus dugaan penipuan atau penggelapan,” tambahnya.

Lanjut Hatta, para korban yang menjadi mangsa keduanya, melaporkan kasus tersebut ke Polres Samarinda dan Polres Talakar sifatnya hanya membantu penahanan.

“Sekarang ini penyidik Polresta Samarinda menetapkan tersangka kedua ini,” terang Hatta.

Perlu diketahui, Israwati diyakimi menggelapkan uang hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha, dan uang yang digelapkan mencapai Rp150 juta.

Sedangkan Sri Reski Ulandari diyakini menggelapkan modal kerja sama bisnis solar subsidi yang nilainya sekitar Rp260 juta dimana uang tersebut meruoakan milik dari Hakim Akbar.