
Surabaya, portal nasional – Sudah banyak sekali korban keracunan di berbagai daerah, setelah mereka menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program dari pemerintah.
Rupanya hal itu juga menjadi perhatian serius di kalangan Komisi D bidang Pendidikan dan sosial (Diksos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
Seperti yang disampaikan Ajeng Wira Wati anggota Komisi D DPRD Surabaya. Ia mengatakan sampai saat ini Komisi D belum mendapat laporan yang masuk.
“Kalau di surabaya ada, cuma kemungkinan laporannya masuk di provinsi, ya, di SMAN 15,” kata Ajeng. “Tapi yang jelas kita menunggu petunjuk teknis (juknis) yang terakhir,” tambahnya.
Masih kata Ajeng, kalaupun ada kejadian seperti tentu setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan di evaluasi.
Lanjut Ajeng, ia memaparkan dari program MBG ini sebenarnya juknisnya mengacu pada Surat Keputusan Badan Gizi Nasional (SK BGN) Nomor 63 tahun 2025, dan itu sudah lengkap.
“Hanya saja memang butuh pengawasan,” ungkapnya. “Dengan dihadirkannya pihak-pihak diluar BGN, minimal membentuk Satuan Tugas (Satgas) mengenai pengawalan dan pengawasan proses MBG, supaya mereka juga sama-sama menjadi bagian dari MBG,” paparnya.
Ketika disinggung tentang penanganan korban keracunan program MBG untuk wilayah Kota Surabaya.
“Intinya untuk penanganan korban keracunan MBG, harus dari pihak semuanya, bukan Rumah Sakit (RS) yang mana dan tidak hanya RS milik pemerintah,” jelasnya.
“Juknisnya pasti sudah ada dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, ataupun RS yang dihimbau oleh pemerintah,” pungkas Ajeng.

